WahanaNewsSumbar | Andi Putra (32), sosok "Sultan" asal Bukittinggi yang aktif melaksanakan aksi sosial di daerah setempat dan juga merupakan sosok pengusaha muda di bidang perikanan dan ekspedisi. Ia mengaku berasal dari keluarga tidak mampu sejak kecil dan berhasil mengubah jalan hidupnya bersama dua saudara lainnya melalui perjuangan tidak kenal lelah untuk menggapai mimpinya. KBRNBukittinggi; Komandan Lanud Kolonel Pnb M.R.YFahlefie, S.sos., psc, beserta Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 14/D I Lanud Sutan Sjahrir Ny. Fifi M.R.Y Fahlefie, melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriyah bersama keluarga besar Lanud Sut dan masyarakat sekitar yang di gelar Vidiyang diketahui berasal dari Minangkabau, persisnya Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), pun mendapat gelar dari ninik mamak kaumnya. Gelar yang diberikan kepada Vidi Aldiano adalah Sutan Sari Alam. Sehingga nama lengkapnya jadi Vidi Aldiano Sutan Sari Alam. Di Minangkabau, memang Bukittinggi Scientia — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengikuti rapat koordinasi nasional bergerak bersama untuk percepatan penurunan stunting secara daring di Kantor Balai Kota, Bukit Gulai Bancah, Senin (23/8/2021). Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, yang diwakili Wakil Wali Kota, Marfendi dan turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Kominfo. KBRN Bukittinggi: Tingginya animo masyarakat, Lanud Sutan Sjahrir kembali gelar serbuan vasinasi bertempat gedung Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (21/8/2021). Tampak ratusan warga berbondong-bondong untuk di vaksin, ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran warga untuk di vaksin sudah mulai bangkit. Menurut Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Perlu diketahui, Pariaman adalah satu dari sedikit daerah di ranah Minangkabau yang mempertahankan adat membeli lelaki’ dalam pernikahan. Membeli dengan sejumlah uang ini kerap disebut uang jemputan’ yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Adat ini hanya dianut Pariaman dan Padang, sedang di daerah lain seperti Payakumbuh, Bukittinggi, dan Solok, tak menganut adat ini. Uang jemputan ini bukanlah mahar macam pernikahan di India sana. Tapi bea yang dikeluarkan pihak perempuan untuk membawa lelaki itu tinggal di keluarga perempuan. Sebelum menjelaskan tentang tradisi ini, perlu diketahui bagaimana orang minang memandang adat. Pada prinsipnya orang minang mengklasifikasikan adat menjadi empat macam yakniAdat Nan Sabana Adat adat sebenar adatSederhananya, adat nan sabana adat itu merupakan aturan pokok dan falsafah hidup orang minang yang berlaku turun temurun tanpa dipengaruhi oleh tempat dan waktu, istilahnya ialah indak lakang dek paneh, ndak lapuak dek ujan. Dalam hal ini saya mencontohkan seperti sistem materlineal dan falsafah alam takambang jadi guru Alam yang membentang dijadikan guru yang dipakai oleh orang minang. Adat Nan Diadatkan adat yang diadatkan Kemudian adat nan diadatkan merupakan peraturan setempat yang diputuskan secara musyawarah dan mufakat atau aturan yang berlaku disuatu nagari negeri/daerah tertentu. Misalnya tata cara atau syarat-syarat pengangkatan penghulu dan tata cara perkimpoian. Sehingga adat perkimpoian antara satu daerah dengan daerah lainnya di dalam Minangkabau berbeda-beda, tata cara perkimpoian di Pariaman berbeda dengan tata cara perkimpoian di dareah lainya seperti di limapuluh kota, agam dan daerah lainnya. Adat Nan Taradat adat yang beradat Sedangkan adat nan taradat merupakan kebiasaan seorang dalam kehidupan bermasyarakat, misalanya seperti tata cara makan. Jika dahulu orang minang makan dengan tangan, maka sekarang orang minang sudah menggunakan sendok untuk makan. Adat Istiadat Terakhir ialah adat istiadat yang merupakan kelaziman dalam sebuah nagari atau daerah yang mengikuti situasi itu, tradisi bajapuik yang merupakan sebagai transaksi perkimpoian itu termasuk kedalam kategori adat nan diadatkan. Pada umumnya bajapuik dijemput merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang minang dalam prosesi adat perkimpoian, karena dalam sistem matrilineal posisi suami urang sumandomerupakan orang datang. Oleh karena itu, diwujudkan kedalam bentuk prosesi bajapuik dalam pernikahan. Namun, di Pariaman prosesi ini diinterpretasikan kedalam bentuk tradisi bajapuik, yang melibatkan barang-barang yang bernilai seperti uang. Sehingga kemudian dikenal dengan uang japutan uang jemput, agiah jalang uang atau emas yang diberikan oleh pihak laki-laki saat pasca pernikahan dan uang hilang uang hilang. Pengertian uang jemputan adalah Nilai tertentu yang akan dikembalikan kemudian kepada keluarga pengantin wanita pada saat setelah dilakukan acara pernikahan. Pihak Pengantin Pria akan mengembalikan dalam bentuk pemberian berupa emas yang nilainya setara dengan nilai yang diberikan oleh keluarga Pihak Pengantin Wanita sebelumnya kepada keluarga Pengantin Pria. Biasanya pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria marapulai ketika pengantin wanita Anak Daro berkunjung atau Batandang ka rumah Mintuo. Bahkan pemberian itu melebih nilai yang diterima oleh pihak Marapulai sebelumnya karena ini menyangkut menyangkut gensi keluarga marapulai itu sendiri. Secara teori tradisi bajapuik ini mengandung makna saling menghargai antara pihak perempuan dengan pihak laki-laki. Ketika laki-laki dihargai dalam bentuk uang japuik, maka sebaliknya pihak perempuan dihargai dengan uang atau emas yang dilebihkan nilainya dari uang japuik atau dinamakan dengan agiah jalang. Kabarnya, dahulu kala, pihak laki-laki akan merasa malu kepada pihak perempuan jika nilai agiah jalangnya lebih rendah dari pada nilai uang japuik yang telah mereka terima, tapi sekarang yang terjadi malah sebaliknya. Bahkan dalam perkembangnya muncul pula istilah yang disebut dengan uang hilang. Uang hilang ini merupakan pemberian dalam bentuk uang atau barang oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, yang sepenuhnya milik laki-laki yang tidak dapat dikembalikan. Fakta dilapangan mencatat bahwasanya perbedaan antara uang japuik dan uang hilang semakin samar, sehingga masyarakat hanya mengenal uang hilang dalam tradisi masing-masing UANG JEMPUTAN & UANG HILANG?Umumnya masyarakat yang awam tentang kedua istilah ini menyamakan saja antara Uang Jemputan dengan Uang Hilang. Padahal tidak semua orang Pariaman mengerti tentang masalah ini. Pada awalnya uang jemputan ini berlaku bagi calon menantu yang hanya bergelar Sutan, Bagindo dan Sidi dimana ketiga gelar ini diwariskan menurut nasab atau garis keturunan ayah. Dengan demikian di Pariaman berlaku 2 macam gelar, yaitu gelar dari ayah gelar dari mamak paman Hanya saja gelar dari Mamak, terpakai adalah gelar Datuak dan gelar Malin saja, misalnya dapat kita contohkan pada seorang tokoh minang yang berasal dari Pariaman, yaitu Bapak Harun Zein Mantan Mentri Agraria dan Gubernur Sumbar. Beliau mendapat gelar Sidi dari ayahnya dan mendapat gelar Datuak Sinaro dari Ninik Mamaknya. Sehingga lengkaplah nama beliau berikut gelarnya Prof. Drs. Sidi Harun Alrasyid Zein Datuak Sinaro dari persukuan Piliang. Lantas siapakah mereka pemegang gelar yang 3 itu? Gelar Sutan dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada petinggi atau bangsawan Istano Pagaruyuang yang ditugaskan sebagai wakil raja di Rantau Pasisia Piaman Laweh. konsep luhak Bapanghulu - Rantau barajo, seperti - Rajo Nan Tongga di Kampuang Gadang Pariaman, - Rajo Rangkayo Basa 2×11 6 Lingkuang di Pakandangan, - Rajo Sutan Sailan VII Koto Sungai Sariak di Ampalu, - Rajo Rangkayo Ganto Suaro Kampuang Dalam, - Rajo Tiku di Tiku dll Gelar Bagindo dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada para Petinggi Aceh yang bertugas didaerah Pariaman. Ingatlah bahwa wilayah Pariaman & Tiku pernah dikuasai oleh kerajaan Aceh dizaman kejayaan Sultan Iskandar Muda. Gelar Sidi diberikan kepada mereka2 yang bernasab kepada kaum ulama syayyid, yaitu penyebar agama Islam didaerah Pariaman. Kesimpulannya uang jemputan tidak sama dengan uang hilang. Uang jemputan memiliki kewajiban dari keluarga marapulai untuk mengembalikan kepada anak daro dalam bentuk perhiasan atau pemberian lainnya pada saat dilangsungkan acara Manjalan Karumah yang wajar bila ada kekhawatiran kaum ibu orang Pariaman, jika anak lelakinya yang diharapkan akan menjadi tulang punggung keluarga ibunya kemudian setelah menikah lupa dengan NASIB DAN PARASAIAN ibu dan adik-adiknya. Banyak kasus yang terdengar walau tidak tercatat ketika telah menjadi orang Sumando dikeluarga isterinya telah lalai untuk tetap berbakti kepada orang tua dan saudara kandungnya. Ketika sang Bunda masih belum puas menikmati rezeki yang diperoleh anak lelakinya itu menjadikan para kaum ibu di Pariaman keberatan melepas anak lelakinya segera menikah. Dikawatirkan bila anak lelakinya itu cepat menikah, maka pupus harapannya menikmati hasil jerih payahnya dalam membesarkan anak lelakinya itu. Lagi pula para kaum ibu itupun sadar bahwa tanggung jawab anak lelakinya yang sudah menikah, akan beralih kepada isteri dan anaknya. MOHON MAAFJIKA ADA YANG SALAH, BOLEH KITA KOREKSI JIKA ADA YANG KURANG, BOLEH KITA TAMBAHKAN I N D A H N Y A I N D O N E S I A K U Quote Spoiler for Silahkan dagangan ane klik yang dibawah gan... Happy Life Original by Jungong Price 1 set = 10 set = 100 set = 300 set = + Spanduk 10-07-2013 0301 - Indonesia memiliki banyak sekali sosok yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Tapi muncul pertanyaan, siapa pahlawan nasional pertama di Indonesia? Jawaban dari pertanyaan itu adalah Abdul Muis. Pria asal Bukittinggi, Sumatera Barat ini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 30 Agustus itu dilakukan oleh Presiden Soekarno, sekaligus menjadikan Abdul Muis sebagai Pahlawan Nasional pertama Indonesia. Profil Abdul Muis Abdul Muis lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tanggal 3 Juli 1886. Dia merupakan sosok yang bergelar Sutan tersebut didapat dari orang tuanya yang merupakan keluarga berpengaruh di Minangkabau. Ayahnya asli Minangkabau, bernama Datuk Tumangguang Sutan Sulaiman. Sutan Sulaiman ini merupakan tokoh masyarakat, sekaligus Demang Sungai Puar yang keras menentang Belanda. Sedangkan ibunya berasal dari Jawa, dan merupakan sosok wanita yang memiliki keahlian pencak silat. Layaknya pemuda Minangkabau, Abdul Muis juga memiliki jiwa petualang dan perantau. Gelar Kebangsawanan Kerabat/Keturunan Gelar untuk Raja/Sultan dan Kerabat Kesultanan Di dalam lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, berlaku beberapa gelar kebangsawanan bagi Raja/Sultan, para kerabat dekat kesultanan, keturunan Raja/Sultan, dan para bangsawan kesultanan lainnya. Berikut ini adalah penggunaan gelar-gelar yang diberlakukan di lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura Aji Sultan, adalah gelar kebangsawanan digunakan untuk penyebutan nama Raja/Sultan bagi kerabat kesultanan. Aji Ratu, adalah gelar kebangsawanan yang diberikan bagi permaisuri Raja/Sultan. Aji Pangeran, adalah gelar kebangsawanan yang diperuntukkan bagi putera atau anak laki-laki Raja/Sultan. Aji Puteri, adalah gelar kebangsawanan yang digunakan untuk menyebut puteri atau anak perempuan Raja/Sultan. Gelar Aji Puteri ini setara dengan gelar Aji Pangeran. Aji Raden, adalah gelar kebangsawanan yang dianugerahkan Raja/Sultan kepada laki-laki bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji Bambang. Aji Bambang, adalah gelar kebangsawanan yang diberikan oleh Raja/Sultan kepada laki-laki bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji. Gelar ini setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Raden. Aji, gelar kebangsawanan yang diberikan bagi keturunan bangsawan Kutai. Gelar Aji hanya dapat diturunkan atau dimiliki oleh pria bangsawan Kutai. Dengan demikian, seorang perempuan bangsawan yang menikah dengan laki-laki biasa tidak dapat menurunkan gelar Aji kepada anak-anaknya, kecuali jika perempuan bangsawan tersebut menikah dengan bangsawan keturunan Arab atau yang disebut Sayid. Akan tetapi, apabila seorang laki-laki bangsawan Kutai menikah dengan seorang perempuan dari kalangan rakyat biasa, maka anak-anaknya tetap dapat memakai gelar Aji. Gelar Aji setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Bambang. Aji Sayid, gelar kebangsawanan yang diberikan kepada putera atau anak laki-laki hasil perkawinan antara perempuan bangsawan Kutai dengan laki-laki keturunan Arab Sayid. Gelar Aji Sayid setara dengan gelar Aji yang berarti gelar ini setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Bambang. Aji Syarifah, gelar kebangsawanan yang diturunkan kepada puteri atau anak perempuan hasil perkawinan antara perempuan bangsawan Kutai dengan laki-laki keturunan Arab Sayid. Sama seperti gelar Aji Sayid, Gelar Aji Syarifah juga setara dengan gelar Aji yang berarti gelar ini setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Bambang. Dibaca 5010 kali Kembali ke Gelar Kerajaan / KesultananShare Form Komentar Saya mempunyai kakek dengan gelar aji bambang, tapi kakek saya bukan orang AJI asli tapi hanya diberikan penghargaan/gelar aji bambang oleh raja/sultan waktu dulu. Apakah saya boleh memakai gelar aji atau tidak ? dodo 30 Januari 2012 1616 Kalo gelar awang, encek dan dayang, itu gelar keturunan raja ato bukan sih?

gelar sutan di bukittinggi